Senin, 08 November 2010

Rabu, 09 Juni 2010

Pembentukan Kepengurusan Daerah Hipkabi Banten

Rekan - rekan sejawat para Perawat Kamar operasi yang Rumah sakitnya berdomisili di Provinsi banten...

Dari Kabupaten dan Kota Serang, Kab  Tangerang , Kota Tangerang , Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak ayo kita hidupkan kembali Kepengurusan Daerah Tingkat Provinsi Banten.

Sabtu, 29 Mei 2010

Pelatihan Endoskopi & Stapling 2010


Untuk kali ke-6 PP Hipkabi akan mengadakan pelatihan endoscopic, tetapi yang menarik dalam pelatihan kali ini PP Hipkabi menggabungkan dua jenis pelatihan, yaitu Pelatihan Endoscopic Surgery dengan Pelatihan Stapling digabungkan menjadi satu event Pelatihan.

Jumat, 30 April 2010

Pelaksanaan Pertemuan Ilmiah Tahunan Hipkabi

Pertemuan Ilmiah Tahunan Hipkabi atau yang lebih dikenal dengan PIT Hipkabi adalah sebuah kegiatan Pertemuan yang dihadiri oleh para Perawat kamar operasi utusan atau perwakilan dari masing-masing daerah di Indonesia, selain sebagai ajang silaturahmi dan Reuni acara PIT ini juga dibalut dengan kegiatan Ilmiah yang berfungsi sebagai Penyegaran atau Peng-update-an ilmu yang selama ini sudah ada.

Rabu, 28 April 2010

AD / ART HIPKABI Rev. 2009


ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ( AD/ART )
HIMPUNAN PERAWAT KAMAR BEDAH INDONESIA  


Susunan Pengurus Pusat Hipkabi Periode 2009 - 2013


SUSUNAN PENGURUS PUSAT
HIMPUNAN PERAWAT KAMAR BEDAH INDONESIA ( HIPKABI )
 PERIODE 2009 - 2013

Surat Edaran Pembentukan Pengurus Daerah


S U R A T   E D A R A N
Nomor : 04 /SE/ PP HIPKABI / III / 2010

Tentang
PROSEDUR PEMBENTUKAN
Pengurus Daerah (PD) HIPKABI

Senin, 26 April 2010

PEDOMAN SURVEI AKREDITASI RUMAH SAKIT

Berikut adalah Pedoman Survey Akreditasi Rumah Sakit untuk Pelayanan di Kamar Operasi

Std. 1. FALSAFAH DAN TUJUAN.

Pelayanan di Kamar Operasi harus memiliki falsafah dan tujuan tertulis yang mencerminkan pelayanan medis dan pelayanan perawatan agar dapat tercipta koordinasi dan kesinambungan pelayanan pasien selama dilakukan tindakan pembedahan.

Minggu, 25 April 2010

RUU Keperawatan Rev 2009


Draft Revisi 29 Juni 2009
 
 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ……………………….

TENTANG

KEPERAWATAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang:a.    bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan  sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;

b.  bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

c.    bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi.

d.    bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan didasarkan pada kewenangan yang diberikan kepada perawat karena keahliannya, yang dikembangkan sesuai dengan    kebutuhan kesehatan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan globalisasi.
                                               
e.    bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan dan penyelesaian masalah yang timbul dalam penyelenggaraan praktik keperawatan, perlu keterlibatan organisasi profesi.

f.     bahwa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima pelayanan kesehatan dan perawat diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan praktik keperawatan;

g.  bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Keperawatan.

Mengingat 1.  Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 20 dan pasal 21 ayat (1)

2.   Undang-Undang Nomor 23  Tahun 1992 tentang Kesehatan